Image of Tata Ruang Air Tanah

Tata Ruang Air Tanah



Berdasarkan KepPres No. 26 Tahun 2011 Tentang Penetapan Cekungan Air tanah, ruang darat Indonesia di bawah muka tanah dibagi menjadi daerah cekungan air tanah (CAT) dan Bukan (Non) CAT atau CAT tidak potensial. Perinciannya adalah ruang darat seluas 1,922,600 km2 (100 %) terdiri atas CAT seluas 907,615 km2 (atau 47,2 % luas daratan) dan Non-CAT seluas 1,014,985 km2 (atau 52,8 % luas daratan). Mengacu pada definisi tata ruang dalam UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, tata ruang air tanah dapat didefinisikan sebagai wujud struktur ruang air tanah dan pola ruang air tanah. Struktur ruang air tanah adalah susunan pusat-pusat sumber daya air tanah dan sistem infrastruktur air tanah berupa akuifer tertekan (confined aquifer) dan akuifer bebas (unconfined aquifer) dalam cekungan air tanah (groundwater basin). Air tanah dalam hal ini terjemahan dari groundwater namun juga air tanah yang diterjemahkan dari soil water. Di atas groundwater ada daerah vadoze zone yang berisi soil water.
Air dalam perspektif siklus hidrologi secara global mengikuti, lewat, berada dan mengalir melalui ruang udara, ruang darat (baik daerah CAT maupun daerah Non-CAT) dan ruang laut. Air terdiri atas air permukaan, air tanah, air hujan dan air laut yang berada di darat. Dari sisi air tanah maka ada beberapa substansi penting dalam ruang darat, yaitu:
• Karakter CAT dan Non-CAT berbeda baik di muka bumi maupun di bawah muka bumi.
• Di daerah CAT air tanah terdiri atas groundwater dan soil water. Di daerah Non-CAT hanya ada soil water.
• Di muka bumi CAT dan Non-CAT mempengaruhi fluvial system (DAS dan sistem jaringan sungainya).
• Ada beberapa daerah CAT di Indonesia yang bersifat aluvial, produk dari sedimen muda dan terletak di cekungan sedimen muda (young sedimentary basin) terbentuk pada jaman kuarter/holosen. Di daerah ini fluvial system bersifat saluran/sungai beregim (channel in regime) sedangkan fluvial system daerah Non-CAT termasuk daerah saluran/sungai non-regim (non-regime channel).
o Sungai beregim (daerah CAT) akan selalu berubah untuk mencapai keseimbangan antara agradasi (penambahan sedimen) dan degradasi (gerusan). Muatan sedimen utamanya pasir, lanau dan lempung umumnya ada di sungai ini.
o Sungai non regim (daerah Non-CAT) dikontrol oleh: lapisan batuan dasar dan aluvial tua.
o Dengan kata lain keberadaan air tanah dalam CAT dan Non-CAT berpengaruh terhadap air permukaan sekaligus dengan sumber daya air.
• Ada juga daerah CAT yang bukan aluvial misalnya CAT pada batuan kapur, di mana air mengalir melalui celahan atau rekahan batuan tersebut.
• Di daerah Non-CAT potensi longsor tinggi. Contoh yang pernah terjadi yaitu bencana banjir bandang Leuser di Sumatra, bencana Wasior di Papua, longsor di Banjarnegara Jawa Tengah, gerakan tanah pada pembangunan Jalan Tol Semarang Solo di Ungaran dan Penggaron dan amblesnya beberapa bangunan di Proyek Hambalang.
• Di daerah CAT dengan kedalaman dangkal banyak terjadi perubahan sungai dan juga berpotensi longsor. Contoh perubahan sungai adalah S. Palu di Kota Palu dan contoh longsor yang pernah terjadi adalah bencana longsor di Desa Pulau Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi yang dilalui S. Batanghari yang terjadi di Bulan Agustus lalu.
• Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago islands) yang terluas di dunia dengan jumlah pulau 17508. Lima pulau besar dengan luas > 100000 km2 adalah Kalimantan, Sumatra, Papua, Sulawesi, Jawa; ada 26 pulau mempunyai luas < 100000 km2 namun > 2000 km2 ; sisanya 17477 (99,8% dari seluruh pulau) adalah pulau-pulau kecil dengan luas < 2000 km2. Hampir semua pulau-pulau kecil adalah Non-CAT.
• Berdasar luas pulau dan tata ruang air tanah (daerah CAT maupun di daerah Non-CAT) maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik antara pulau berbeda-beda. Dengan kata lain antara pulau-pulau besar seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Kepulauan Maluku, Bali, NTB dan NTT karakteristiknya berbeda. Antara pulau-pulau kecil dengan luas lebih kecil dari 2000 km2 juga mempunyai karakteristik yang unik. Demikian pula antara pulau-pulau besar dan kecil karakteristiknya berbeda. Sehingga pengelolaan sumber daya air termasuk pengelolaan air tanah dan penataan ruang pulau2 baik yang besar dan yang kecil tidak bisa diseragamkan dan harus dikaji lebih detail karena keunikan tersebut.
Buku ini berupaya untuk menjelaskan Tata Ruang Air Tanah (CAT dan Non-CAT) yang dikaitkan dengan aspek-aspek pengelolaan sumber daya air yaitu konservasi sumber daya air, pendaya-gunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air sekaligus tata ruang wilayah (baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota). Dengan pemahaman yang benar diharapkan dapat ada harmonisasi antara pengelolaan sumber daya air dan penataan ruang berdasarkan tata ruang air tanah


Ketersediaan

00243.1001 Kod 01Perpustakaan STIKOM Bali Renon (Umum)Tersedia
00243.2001 Kod 02Perpustakaan STIKOM Bali Renon (Umum)Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
001 Kod
Penerbit Andi : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-29-3250-8
Klasifikasi
001
Tipe Isi
-
Warna Label Buku
Umum
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain